tutup
ght="300">
Berita

Pemasangan Baliho Bupati Sumenep di Kabupaten Sampang Tidak Berizin

×

Pemasangan Baliho Bupati Sumenep di Kabupaten Sampang Tidak Berizin

Sebarkan artikel ini
Baliho Bupati Sumenep Di Akses Jalan Lingkar Selatan (Jls).
Baliho Bupati Sumenep di akses Jalan Lingkar Selatan (JLS).

SAMPANG – Menjelang pesta demokrasi marak alat peraga kampanye (APK) terpasang salah satunya baliho bupati Sumenep yang terpasang tanpa berizin di wilayah Kabupaten Sampang.

Kabid Penyelenggaraan Perizinan Kabupaten Sampang, Sudarmadi membenarkan bahwa baliho Bupati Sumenep bernuansa politik tersebut tidak memiliki izin.

“Mereka pernah datang ke kami terkait permintaan ijin tersebut, tapi sampai saat ini berkas permohonan ijin baliho bupati Sumenep belum masuk,” ungkapnya.

Maraknya APK atau baliho yang sejenis bukan hanya persoalan izin yang perlu dipermasalahkan akan tetapi pemasangan baliho dan spanduk kerap merusak pemandangan pasalnya sering dipasang di sembarang tempat.

Pemasangan baliho tersebut banyak dipasang di pohon-pohon, hal tersebut menurutnya berdampak merusak pemandangan kota sebab seharusnya dipasang ditempat yang sudah ditentukan.

Baca juga  Sekdakab Marsukin Beberkan PKL di Kabupaten Pamekasan Sulit Ditertibkan

“Meskipun berkas belum masuk, tapi baliho yang tidak berijin tersebut tetap terpasang di beberapa tempat salah satunya di JLS dan perempatan lampu merah Torjun,” pungkasnya. (dim)