tutup
Berita

Pemilu 2019,KPU Sampang Tetapkan 825.125 DPT

×

Pemilu 2019,KPU Sampang Tetapkan 825.125 DPT

Sebarkan artikel ini
Dpt-Pemilu-Sampang-Mengalamai-Kenaikan-27
DPT-Pemilu-Sampang-Mengalamai-Kenaikan-27

SAMPANG – Penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, di aula hotel Camplong, Senin (20/8).

Pengumuman DPT pemilu 2019 dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri ketua dan semua komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Sampang, pimpinan parpol, forkopimda, panwaslu kecamatan dan PPK se kabupaten Sampang.

Img 20240311 Wa0009 Pemilu 2019,Kpu Sampang Tetapkan 825.125 Dpt

Setelah penyampaian hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir oleh PPK, KPU kemudian menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hasilnya, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 825.125. Terdiri dari 407,914 pemilih laki-laki dan 417,211 pemilih perempuan.

Addy Imansyah, komisioner KPU Sampang, divisi teknis perencanaan dan data mengatakan, penetapan DPT pemilu 2019 telah melalui proses panjang. Mulai dari penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), perbaikan DPS yang menghasilkan DPS hasil perbaikan sampai pada DPSHP akhir.

“Tiap proses tahapan penyusunan daftar pemilih itu melalui pencermatan dan masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Addy juga menambahkan, pleno penetapan DPT Pemilu 2019 mengacu kepada PKPU No. 5 tahun 2018 dan PKPU No. 11 tahun 2018 tentang teknis penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2019.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kecamatan Sampang memiliki DPT terbanyak dengan jumlah 93,246. Sedangkan Pangarengan tercatat sebagai kecamatan yang DPTnya paling rendah, yakni 18,192 pemilih.

“DPT Pemilu 2019 mengalami kenaikan sebanyak 21,626 atau 2,7% dibanding Pilkada 2018 kemarin,” terangnya.

Baca juga  KPU Sampang Butuh Tiga Kapal Distribusikan Logistik Pemilu

Selain data pemilih, tempat pemungutan suara (TPS) pemilu 2019 mengalami kenaikan dibanding Pilkada 2018.

“TPS pemilu 2019 sebanyak 3,692. Ada tambahan 2,242 TPS dibanding Pilkada yang jumlahnya 1,450 TPS,” lanjut Addy.

Kenaikan jumlah TPS pemilu 2019, kata Addy disebabkan jumlah maksimal pemilih per TPS sebanyak 300 pemilih.

“Dari total 3,692 TPS, rata-rata pemilih di tiap-tiap TPS sebanyak 223,” pungkasnya. (AW)