tutup
ght="300">
Berita

Pemkab Bangkalan Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Terkait Bobroknya Sektor Pendidikan dan Pertanian

×

Pemkab Bangkalan Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Terkait Bobroknya Sektor Pendidikan dan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Aktivis Mahasiswa Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemkab Bangkalan.
Aktivis Mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Bangkalan.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil sejumlah langkah dalam menanggapi tuntutan aksi demontrasi mahasiswa pada Selasa (31/10/2023) di Kantor Bupati Bangkalan kemarin.

Dalam tuntutannya massa aksi meminta Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan untuk melakukan pembenahan sektor pendidikan dan sektor pertanian. Menanggapi tuntutan tersebut Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang disampaikan melalui Dinas Kominfo Bangkalan akan melakukan sejumlah langkah.

Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Zein mengatakan bahwa pertama, akan melakukan pembenahan sektor pendidikan dasar (jenjang TK-SD-SMP) yang menjadi wilayah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan menurunkan Tim Inspektorat untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja agar tata kelola sektor pendidikan sesuai dengan norma yang telah diatur dalam ketentuan perundangundangan

Baca juga  Hemat Waktu dan Lebih Mudah, Pasien Rawat Jalan RSMZ Sampang Kini Bisa Daftar Online

“Sedangkan tuntutan terhadap jenjang pendidikan menengah akan dikoordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Bangkalan karena pengelolaan jenjang pendidikan menengah menjadi wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Kedua, hasil monitoring dan evaluasi akan dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan sektor pendidikan serta memastikan progres atau hasilnya dapat berdampak pada perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pendidikan.

Ketiga, pembenahan sektor pertanian khususnya dalam pengelolaan pupuk subsidi akan dilakukan dengan mekanisme yang lebih akuntabel dengan cara, pertama, revitalisasi kelompok tani se Kabupaten Bangkalan, kedua, Pemetaan lahan sawah per petak se Kabupaten Bangkalan, ketiga, memasukkan petani-petani yang masih belum tergabung dalam kelompok tani.

Baca juga  Warga Tanah Merah Laok Pertanyakan Kejelasan Status Pilkades Tahap II Terhadap Pemkab Bangkalan

Keempat, pada tahun 2023 alokasi pupuk bersubsidi terdiri dari 22.027 ton UREA dan 13.946 ton NPK. Sampai akhir Bulan Oktober 2023 telah disalurkan pupuk UREA sebanyak 10.128 ton dan pupuk NPK 5.274 ton. Sehingga masing-masing sisa 11.898 ton UREA dan 8.672 ton NPK. Jumlah tersebut masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masa tanam ketiga Tahun 2023.

“Kelima, mengimbau kepada petani/kelompok tani/gapoktan agar segera menebus pupuk subsidi dengan harapan pada saat dibutuhkan pupuk sudah tersedia bisa langsung dimanfaatkan,” pungkasnya. (ang)