SAMPANG – Sebanyak 50 kendaraan dinas roda dua Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang direncanakan akan dilelang tahun ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki bahwasanya pihaknya telah melakukan inventarisir.
Pihaknya mengaku telah melakukan pendataan sebanyak 16 kendaraan dengan target sebanyak 50 kendaraan.
Menurut Bambang, proses inventarisir kendaraan dinas roda dua tersebut akan terus berlangsung hingga November 2023 mendatang.
Bambang menjelaskan pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Ketika kendaraan dinas sudah mencapai batas maksimum usia kelayakan pemakaian dengan kondisi rusak berat, maka untuk menghapusnya dari Kartu Inventaris Barang (KIB) dimulai dengan penjualan,” ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Hasil dari penjualan lelang tersebut menurutnya akan dimasukkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan menjadi pendapatan daerah.
“50 sepeda motor atau kendaraan roda dua yang akan dilelang itu harga dan jenisnya bervariasi, diantaranya merk Honda dan Suzuki,” pungkasnya
Lelang kendaraan dinas tersebut dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan. (red)