SAMPANG – Pemungutan Suara Ulang (PSU)Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tetap diikuti tiga kontestan Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati.
Ketiga Paslon yakni, nomor urut 1, H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), nomor urut 2 pasangan H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan pasangan nomor 3, H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah).
“Pelaksanaan PSU ini tetap diikuti oleh tiga pasangan calon,” ujar Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif, Kamis (6/9/2018).
Syamsul mengatakan, lembaganya harus memulai dari titik awal sekaligus memperbaiki atau kroscek kembali Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2018.
“Tentu ada beberapa tahapan yang dapat kami lakukan. Seperti perbaikan DPT, Sosialisasi sampai pengadaan logistik,” lanjutnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan PSU pada Pilkada 2018 ini tidak ada kegiatan kampanye untuk masing-masing pasangan calon.
“Berdasarkan ketentuan, pada tahapan pelaksaan PSU tidak ada giat kampanye dari semua Paslon. Tapi tetap ada sosialisasi dari KPU kepada masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, perintah penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Sampang pada Rabu (5/9/2018). (AR)