tutup
Berita

Pencairan DD Tahap III Terhambat, Kades Bingung Buat Laporan

×

Pencairan DD Tahap III Terhambat, Kades Bingung Buat Laporan

Sebarkan artikel ini
Img 20181116 Wa0001
IMG 20181116 WA0001

BANGKALAN – Laporan pertanggungjawaban dana desa (DD) sedikit meribetkan pemerintah. Tanpa terkecuali pihak kecamatan. Sebut saja di Kecamatan Labang. Hampir semua desa berkonsultasi mengenai cara membuat laporan DD.

Camat Labang Mahfud menyampaikan, pencairan DD tahap tiga terhambat pada laporan peng-Spj-an DD tahap dua. Di wilayah kerjanya, tidak sedikit operator desa meminta bimbingan cara membuat laporan.

Img 20240409 Wa0073 Pencairan Dd Tahap Iii Terhambat, Kades Bingung Buat Laporan

“Belum cair. Faktornya karena banyak desa yang belum memahami siskeudes (sistem keuangan desa, red),” kata Mahfud, Jumat (16/11).

Menurut dia sistem pelaporan DD, sudah tidak lagi menggunakan sistem manual. Pemerintah desa harus menyiapkan tenaga khusus untuk membuat laporan. Laporan itu sudah teraplikasi melalui sistem keuangan desa (siskeudes).

Karena baru diterapkan, imbuhnya, tidak sedikit opertor desa belum paham total mengoperasikan siskeudes. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus pasang badan membidik semua operator desa di Kota Dzikir dan Sholawat itu.

Dengan begitu, semua kades di Bangkalan tidak kunjung menikmati pencairan program DD di tahap tiga. Surat pertanggungjawaban (Spj) DD tahap dua untuk persyaratan pencairan tahap tiga terhambat. Itu sebabnya pelaporan penggunaan DD perlu dipelajari secara terperinci oleh kades.

Anggota Komisi V DPR RI Unais Ali Hisyam mengatakan, resiko kepala desa mengelola DD terletak dari sisi laporan Spj DD. Sebab banyak ditemukan, pengerjaan sudah maksimal dan laporan Spj amburadul. “Ini sangat berbahaya,” kata politisi PKB itu.

Baca juga  Rumah Makan Tak Taat Pajak di Bangkalan Bakal Dipasang Banner Belum Lunas Pajak

Unais berujar, kades yang belum paham membuat laporan Spj DD, agar segera belajar. Sebab tim pemeriksa keuangan seperti badan pengaudit keuangan terlebih dahulu mengecek laporan dari pada pengerjaan fisik.

Apabila laporan benar, pengerjaan juga akan diklaim benar. Namun ketika salah dari sisi administasi, kades bakal mudah dituding keliru melaksanaan program DD.

Menurut pria asal Sumenep itu, pemerintah desa di era Presiden Jokowi saat ini, ditekan mandiri secara pembangunan. Pemdes diberi kewenangan penuh mengelola desa.

“Silahkan desa melalui kepala desa atur sendiri program DD mau dialokasikan ke kegiatan apa,” paparnya.

Dalam pengelolaan DD, pemerintah memberi rancangan umum pembangunan desa. Sehingga pembangunan desa berseragam. Saat ini, DD diprioritaskan memperbaiki infrastruktur desa. Baik infrastruktur jalan, pertanian, dan perkebunan.

Unais menyebutkan pemdes sangat mengapresiasi dengan program DD. Dengan demikian, desa bisa mandiri dari aspek pembangunan. Tidak seperti sebelumnya. Kades jarang memegang uang banyak. “Sekarang, uang ratusan juta itu sudah mudah didapat kades. Silahkan desa dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan Mulyanto Dahlan menyampaikan, laporan Spj DD sedikit merepotkan kades. “Tim operator desa diharuskan paham teknologi. Sebab Spj DD menggunakan tutorial aplikasi. Namanya sistem keuangan desa (Siskeudes),” ujarnya.

Pihaknya memaklumi banyak kades mengeluh lantaran kurang tepatnya dalam membuat laporan. Meski demikian, dia berjanji akan membimbing kades dengan maksimal hingga paham memuat laporan DD. (Tia)