tutup
ght="300">
Berita

Pendirian Posko Kesehatan, Dinkes Minta Libatkan Banyak Pihak

×

Pendirian Posko Kesehatan, Dinkes Minta Libatkan Banyak Pihak

Sebarkan artikel ini
Img 20181115 Wa0030
IMG 20181115 WA0030

BANGKALAN – Akses jalan Suramadu-Tangkel Bangakalan, didesak masyarakat untuk dibangun posko kesehatan. Lantaran banyak korban kecelakaan sulit memperoleh pertolongan medis. Korban meninggal akibat jarak tempuh rumah sakit jauh Misalnya Puskesmas Burneh, dan Labang.

Korban kecelakaan perlu penanganan cepat. Itu semua bergantung status kecelakaan yang dialami korban. Apabila kondisi berat, besar kemungkinan korban harus dirujuk ke RSUD Bangkalan dan Surabaya.

Dengan berdirinya posko kesehatan tersebut, setidaknya korban kecelakaan sedini mungkin dapat menerima pertolongan. Sehingga masyarakat tidak perlu pontang-panting mencari rumah sakit.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo mengatakan, mendirikan posko kesehatan di Jalan Suramadu-Tangkel harus melibatkan banyak pihak. Salah satunya harus dilakukan Dinas Perhubungan, dan aparat kepolisian.

Baca juga  Tiga Ekor Ikan Hiu Mati Terdampar di Bawah Kaki Jembatan Suramadu Bangkalan

“Kalau hanya dinkes yang didesak, bagaimana dengan penanganan kecelakaan secara hukum. Dinkes secara medis akan membantu. Tapi harus melibatkan pihak tertentu,” kata mantan Kapus Blega itu, Kamis (15/11).

Berdirinya posko kesehatan, sambung dia, di dalamnya tidak hanya ada para medis yang ditugaskan dinkes. Namun dari aparat kepolisian dan dishub ikut berperan. Ketika ada korban kecelakaan, tim medis yang akan menangani. Tetapi ketika kondisi kecelakaan itu berat dan harus dirujuk ke rumah sakit, maka itu menjadi tugas aparat dishub.

Pria yang akrab disapa Yoyok itu belum memastikan berdirinya posko kesehatan. Terlebih dahulu dia akan berkoordinasi dengan bupati. Kemudian melibatkan kepolisian dan dishub. “Apabila hanya dinkes, dipastikan akan sulit terwujud,” tegasnya.

Baca juga  Besok, 48 Pasang Sapi Kerap Perang Bintang Perebutkan Piala KASAD

Sebelumnya, masyarakat memberi saran agar didirikan pustu atau polindes. Pustu oleh dinkes dinilai kurang tepat, karena keterbatasan medis. Sehingga diubah menjadi posko kesehatan. Di dalamnya tidak hanya dinkes, namun pihak kepolisian dan dishub bisa ikut terlibat di dalamnya. (Tia)