tutup
ght="300">
Berita

Pengawas Pemilu Lapangan Harus Berani dan Netral

×

Pengawas Pemilu Lapangan Harus Berani dan Netral

Sebarkan artikel ini
IMG 20181129 WA0000
IMG 20181129 WA0000

SAMPANG – Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di tingkat desa maupun kelurahan harus berani dan netral dalam melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019.

Hal itu disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Sampang, Abd Hamid dalam sambutannya di acara sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pemilihan DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan wakil Presiden tahun 2019, Kamis (29/11).

Menurut pria yang akrab disapa Hamid itu, tugas PPL selama tahapan kampanye pemilu ini sudah diatur dalam Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum. Karena itu lanjut dia, PPL harus benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan profesional.

Baca juga  Dewan Pers Siapkan Pedoman pemberitaan kasus bunuh diri

“Prinsipnya, harus berpegang teguh pada tiga hal, yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan,” ucapnya.

Sementara komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi meminta para pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan lebih memahami regulasi sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat maksimal.

“Diharapkan, dengan memahami regulasi pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu 2019 nanti tidak akan terjadi,” jelasnya.

Bertempat di Balai Desa Tanggumong Sampang, kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPL se -kecamatan Sampang dan tokoh masyarakat setempat. Hadir sebagai narasumber tiga orang dari Bawaslu Kabupaten, terdiri dari dua orang komisioner, yakni, Yunus Ali Ghafi dan Suhariyanto serta Nada Nur Sya’bania, staf Bawaslu Kabupaten Sampang. (AW)