tutup
Berita

Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Images 14
Images 14

SAMPANG – Satresnarkoba Polres Sampang, Madura, Jawa timur, berhasil meringkus satu orang terduga pengedar narkoba.

“Pelaku berinisial SB, asal Dusun Berteh, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang,” ucap Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman dalam konferensi pers, Kamis (08/11).

Img 20240409 Wa0073 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi

Budi mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian di Jl. Kusuma Bangsa, sekitar pukul 02.00 wib dini hari, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah Sampang kota.

Saat digeledah, petugas menemukan dua buah plastik klip warna bening, didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 25,55 gram.

“Barangnya disembunyikan dibawa setir mobil yang dikendarai pelaku,” jelasnya.

Saat itu, ujar Budhi, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Sampang. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah plastik klip berisi sabu, 3 lembar tisu warna putih, 1 sendok sabu, 1 tas kecil warna biru, 1 timbangan electrik, 1 buah Handphone, dan 1 unit mobil warna putih merk toyoto bernopol M 1511 NB.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI, nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya. (Aw)

Baca juga  Polres Bangkalan Sita 7 Unit Motor Hasil Pencurian dari Penadah