tutup
ght="300">
Berita

Penulis IAIN Madura Diduga Plagiasi Karya Orang Lain

×

Penulis IAIN Madura Diduga Plagiasi Karya Orang Lain

Sebarkan artikel ini
Potongan Layar Cover Jurnal Mediasi Iain Madura.
Potongan layar cover Jurnal Mediasi IAIN Madura.

PAMEKASAN – Dunia akademik seringkali menjadi tempat dimana pengetahuan dan penelitian dihargai. Namun, ketika terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika, seperti plagiat, ini akan menciptakan gelombang kehebohan.

Kasus terbaru yang mencoreng dunia pendidikan menyoroti ketika tesis seorang penulis dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dituduh sebagai hasil plagiat.

Tesis tersebut berjudul “Tengka: Etika Sosial dalam Masyarakat Tradisional Madura” dan dinyatakan sebagai hasil karya Hasani Utsman saat menempuh program Magister di IAIN Jogja.

Namun, tiga penulis dari IAIN Madura, yakni Khoirul Anwar, Herman Efendi, dan Siti Mariyam diduga melakukan plagiarisme terhadap tesis tersebut.

Hasani Utsman sendiri yang menemukan tindakan plagiat ini ketika menjalankan pencarian sederhana di mesin pencari Google.

Baca juga  Kabupaten Bangkalan Segera Miliki Kolam Renang Berstandar Nasional

Hasani Utsman mengatakan bahwa abstrak artikel yang ditulis oleh ketiga penulis dari IAIN Madura tersebut merupakan salinan tepat dari tesisnya.

“Ini mencakup latar belakang, metode penelitian, pembahasan, kesimpulan, dan daftar pustaka. Ini adalah contoh yang jelas dari tindakan plagiat yang sangat serius,” tulis Hasani di laman Facebook-nya, Sabtu (14/10/2023).

Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan tentang etika akademik dan penghormatan terhadap karya penelitian seseorang. Hasani Utsman dengan tegas menyatakan harapannya bahwa ketiga penulis tersebut mendapatkan hidayah dan belajar dari kesalahan mereka. Penghormatan terhadap hak cipta dan integritas dalam penelitian adalah fondasi dari dunia akademik.

Mengenai respons dari pihak IAIN Madura, Rektor Saiful Hadi memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan meminta pemilik artikel yang diduga melakukan plagiat ini untuk membuat laporan tertulis.

Baca juga  Pj Gubernur dan Kapolda Jatim Diusir Saat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait etika akademik untuk menunjukkan komitmen untuk menjaga prinsip-prinsip etika dalam dunia pendidikan. (wan)