SAMPANG – Polsek Sokobanah dan Polres Sampang sukses menangkap perekam video hoax yang viral di akun @kafewarta media sosial Tiktok dan WhatsApp, Jum’at (05/05/23).
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, S.H membenarkan bahwa Polsek Sokobanah telah mengamankan perekam video hoax yaitu Parto Hartono (51) warga Dusun Kampung Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang pukul 15.30 Wib di rumahnya.
“Pelaku diamankan karena telah merekam kejadian laka tunggal mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah,” ungkapnya.
Pelaku menyebar vidio hoax dengan mengatakan bahwa mobil tersebut mengalami kejadian karena aksi tembak-menembak dan menyebarkan ke orang lain melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Ipda Sujianto, S.H memastikan bahwa tidak ada tembak menembak di depan Koramil 0828/08 Sokobanah saat mobil warna putih tersebut sebelum dan sesudah menabrak tiang listrik.
“Mobil warna putih Nopol : M 1660 HD yang di kemudikan Abd. Rahman (34 tahun) pekerjaan swasta warga Dusun Sareseh Desa Bandang Laok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan murni mengalami kecelakaan tunggal,” ujarnya.
Kejadian tersebut mobil membanting setir kekanan setelah melihat kucing menyeberang sehingga mobil tersebut menabrak tiang listrik di depan koramil Sokobanah.
Setelah mengamankan Parto Hartono, Polsek Sokobanah langsung melimpahkan perekam video hoax viral tersebut dan 1 unit Handphone ke penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang guna dilakukan interograsi lanjutan.
Kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang, Parto Hartono menyatakan tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah videonya di aplikasi Tiktok. Parto Hartono mengakui hanya merekam video berdurasi 1 menit pada hari senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 09.36 Wib kemudian mengirimkan video ke dua orang temannya yang bernama RK dan S serta mengirim ke Grup WhatsApp “Family Bani KALLA_Kompak” yang mempunyai 74 peserta.
Parto Hartono juga mengatakan kepada penyidik bahwa tidak ada tembak menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.
Saat dilakukan interograsi, Parto Hartono mengaku iseng dan tidak mempunyai maksud tertentu saat merekam video yang akhirnya viral dan mendapat tanggapan serius dari beberapa pihak khususnya Polres Sampang.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, S.H menerangkan bahwa Parto Hartono telah meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan akibat viralnya video hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Ipda Sujianto, S.H mengatakan bahwa agar tidak mengulangi perbuatannya, Polres Sampang telah melakukan pembinaan kepada Parto Hartono dan atas kesalahannya tersebut ayah 4 anak tersebut di wajibkan wajib lapor ke Polres Sampang hari senin dan hari kamis setiap minggunya.
Dirinya berharap kepada masyarakat untuk berpikir panjang dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga sikap dan etika serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi pengguna maupun masyarakat lainnya. (dim)