tutup
Berita

Perjalanan Panjang BUMD Sumber Daya Bangkalan Berjuang PI 10 Persen, Ini Kata Fauzan Jakfar

×

Perjalanan Panjang BUMD Sumber Daya Bangkalan Berjuang PI 10 Persen, Ini Kata Fauzan Jakfar

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Bangkalan Mohni Bersama Direktur Bumd Bangkalan Moch Fauzan Jakfar Saat Diwawancara Awak Media.
Plt Bupati Bangkalan Mohni bersama Direktur BUMD Bangkalan Moch Fauzan Jakfar saat diwawancara awak media.

BANGKALAN – Perjalanan panjang dan berliku ditempuh BUMD PT Perseroda Bangkalan untuk mendapatkan bagian PI 10 persen dari pengerukan dan eksploitasi Minyak dan Gas bumi Bangkalan oleh Pertamina dan PHE WMO SKK Migas.

Direktur BUMD PT Sumber Daya Bangkalan Moch Fauzan Jakfar mengaku proses pengajuan PI 10 persen tersebut sudah ditempuh sejak tahun 2012 hingga akhirnya tiga tahun tidak dilanjut kembali.

Img 20240409 Wa0073 Perjalanan Panjang Bumd Sumber Daya Bangkalan Berjuang Pi 10 Persen, Ini Kata Fauzan Jakfar

“Kemudian mulai lagi tahun 2017, mulai lagi tahun 2019 dan sudah berproses tetapi masih stagnan karena harus memulai dari 6 tahapan dari 10 tahapan,” ucap mantan Ketua KPU Bangkalan ini.

Sehingga menurutnya, ketika menjadi pengurus baru di BUMD pada tahun 2021 akhir, maka pengurus BUMD melakukan percobaan akselerasi dan melanjutkan tahapan selanjutnya.

“Dan alhamdulillah kurang lebih satu tahun kita bisa menyelesaikan tahapan sampai tahapan akhir penandatanganan,” terang Fauzan.

Fauzan menambahkan, Pemerintah Bangkalan melalui BUMD telah resmi mendapatkan PI maksimal 10 persen. Dan BUMD Bangkalan dalam pengalihan PI ini mendapat 49 persen walaupun pada akhirnya harus berbagi dengan BUMD Jawa Timur.

“Karena memang sesuai regulasinya, komposisi saham BUMD Bangkalan itu hanya 49 persen sementara BUMD Jawa Timur sahamnya 51 persen,” bebernya.

Terkait berapa nominalnya ia menjelaskan masih belum pakem jumlahnya berapa. Karena sifatnya masih prediksi sehingga tergantung produksi minyak dari PHE WMO. Dan untuk pencairan, pihaknya mengaku masih menunggu SK dari Menteri MSDM dalam waktu kurang lebih satu bulan.

Baca juga  H-8 Pemilu, Polres Sampang Gelar Apel Gelar Pasukan dan Patroli Skala Besar

“Inshaa allah dalam waktu satu atau dua bulan ini SK nya keluar sehingga tahun ini bisa Cas in. Kami optimis tahun ini kami bisa menerima nominal peralihan PI 10 persen ini,” terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, merasa sangat senang karena sudah resmi pengalihan PI 10 persen. Meski demikian, pengalihan tersebut harus berbagi dengan BUMD Jawa Timur.

“Semoga bisa membawa kessjahteraan dan bermanfaat bagi masyarakat Bangkalan. Serta bisa mendorong pada pembangunan di wilayah Bangkalan,” pungkasnya. (ang)