PAMEKASAN – Aroma tak sedap mewarnai proses Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP ) diduga bermahar ratusan juta rupiah untuk menduduki kursi Kepala Dinas di Kabupaten Pamekasan.
Isu tersebut muncul bermula setelah ada dugaan pengakuan dari salah satu pejabat, bahwasanya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto yang harus membayar mahar sekitar Rp.600 Juta.
Namun dalam mengalihkan isu tersebut, Bupati Pamekasan diduga memberikan jawaban yang nantinya akan mengaburkan isu utama dengan sebuah pernyataan yang diduga sangat tidak masuk akal.
Mas Tamam menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai bupati tidak akan ada jual beli jabatan. “Saya jamin tidak ada jual beli jabatan,” tuturnya, Senin ( 03/07/23 )
Bahkan, dia menceritakan, pada saat lebaran iduladha 1444 hijriah kemarin, dia masih menggadaikan cincin istrinya di kantor pegadaian di Kecamatan Tlanakan
“Hanya butuh uang Rp3 juta. Kalau saya jual beli jabatan, apa saya akan gadaikan emas istri ke pegadaian Rp3 juta,” tegasnya
Sehingga dari pernyataan Bupati Pamekasan tersebut banyak mendapat respon dari berbagai aktivis dan pegiat sosial dan bahkan saat ini digelar galang dana untuk membantu menebus cincin istri Bupati Pamekasan yang digadaikan.
Ketua Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) Suja’i menegaskan bahwa pernyataan Bupati Pamekasan diduga tidak masuk akal, karena sekelas Bupati harus rela menggadaikan cincinnya Rp3 Juta.
”Saya yakin pernyataan yang dilontarkan Bupati hanya Gimmick untuk menghilangkan isu mahar yang Rp600 juta,” ungkapnya.
Menurutnya, hal yang diucapkan tersebut mambuat masyarakat tidak fokus atas isu utama tersebut dan memilih mengangkat isu yang tidak masuk akal, untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. (wan)