tutup
ght="300">
Berita

Peroleh Participating Interest Sektor Migas, Capaian PAD Pemkab Sampang Meningkat

×

Peroleh Participating Interest Sektor Migas, Capaian PAD Pemkab Sampang Meningkat

Sebarkan artikel ini
Plt Direktur Utama Pt Gsm Tamsul
Plt Direktur Utama PT GSM Tamsul

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM) berhasil memperoleh pengelolaan participating interest (PI).

Pengelolaan PI sebesar 3 persen tersebut berhasil diperoleh dan dikelola oleh PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE).

Perusahaan tersebut dibentuk berdasarkan kerjasama Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab Sampang yang keduanya merupakan badan usaha milik daerah yang bergerak

Plt Direktur Utama PT GSM Tamsul menyampaikan bahwa PT PJSE dibentuk dengan komposisi saham 51 persen milik PT PJU dan 49 persen milik PT GSM.

Regulasi dari Kementerian ESDM tersebut menetapkan bahwa PI itu efektif berlaku 1 Desember 2022 dan penghasilan yang sudah diperoleh sebesar Rp 118 juta.

Baca juga  Ibu Pembuang Bayi di Bangkalan Terungkap, Diduga Malu Karena Hasil Hubungan Gelap

Kemudian, di 2023 berdasarkan hasil rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP), disampaikan prognosa yang dihitung per triwulan dan dj triwulan ketiga, sekitar bulan September, penghasilan PT PJSE sebesar Rp 126 miliar.

Namun saat itu, masih ada tanggungan yang harus dibayar dari hasil ratusan miliar tersebut seperti biaya operasional, pajak, setoran kepada investor, dan lainnya.

Sampai akhirnya, perusahaan hanya mendapatkan laba rugi sebesar Rp 4,9 miliar lebih dan dari angka itu masih diperlukan anggaran untuk menyehatkan perusahaan dan juga ada dana cadangan yang akan disepakati.

Dari perhitungan tersebut, ditemukan laba bersih sebesar Rp 3,3 miliar dan disepakati untuk disiapkan sebagai dana cadangan sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga  Kondisi Tokoh Masyarakat Korban Penembakan di Sampang Kian Membaik

”Dari perhitungan tersebut sebanyak Rp 2,3 milia, ini akan dibagi keuntungan sesuai komposisi saham, diperkirakan untuk PT PJU sebesar Rp 1,2 miliar dan PT GSM sebesar Rp 1,1 miliar,” pungkasnya. (red)