tutup
ght="300">
Berita

Peserta Tes CPNS Dilarang Bawa Ini

×

Peserta Tes CPNS Dilarang Bawa Ini

Sebarkan artikel ini
Img 20181026 Wa0023
IMG 20181026 WA0023

PAMEKASAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Lukman Hedia Mahdia mengimbau kepada semua peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh panitia saat pelaksanaan tes.

Lukman menjelaskan, ada beberapa larangan diantaranya peserta tidak boleh membawa alat tulis menulis, handphone, makanan, minuman dan tas ke dalam ruangan. Menurutnya yang paling penting jangan sampai ada peserta yang menggunakan jasa joki, karena bisa ditangkap oleh petugas.

“Ya nanti ada sanksi mungkin gak bisa masuk, bisa sampai didiskualifikasi kalau memang memaksa, nanti akan ada pemeriksaan di pintu masuknya,” ujarnya, Jumat (26/10).

Baca juga  Berikut Jadwal dan Lokasi Kampanye Pasangan AMIN di Pamekasan Pekan Depan

Lukman juga mengingatkan kepada semua peserta, agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta ujian serta memakai kemeja warna putih dengan celana atau rok warna hitam atau warna gelap.

Sesuai jadwal, tes akan dilaksanakan selama 18 hari mulai 27 Oktober sampai 13 November di kantor BKPSDM setempat dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). BKPSDM Pamekasan menyiapkan 100 unit komputer dalam sehari ada lima sesi. (Ip)