tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Pilkada Sampang, H. Slamet Junaidi Kantongi Satu Rekomendasi Partai

×

Pilkada Sampang, H. Slamet Junaidi Kantongi Satu Rekomendasi Partai

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD NasDem Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro menerima berkas rekomendasi DPP partai NasDem untuk H. Slamet Junaidi.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro menerima berkas rekomendasi DPP partai NasDem untuk H. Slamet Junaidi.

Surabaya, Jelang kontestasi politik lima tahunan Kabupaten Sampang 2024, H. Slamet Junaidi dipastikan bakal kembali maju sebagai Calon Bupati Sampang.

Itu dibuktikan dengan adanya surat rekomendasi partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diterima langsung oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro di Kantor DPW NasDem Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat bernomor 13-S1/RP/BPP-NasDem/V/2024 tentang rekomendasi yang diberikan kepada Aba Idi sapaan akrab H Slamet Junaidi itu.

Usai penerimaan berkas rekomendasi, Ketua DPD NasDem Kabupaten Sampang Surya Nofiantoro mengatakan bahwa DPP partai NasDem telah menyetujui H. Slamet Junaidi sebagai calon Bupati Sampang 2024 mendatang.

Bahkan DPP partai NasDem memerintahkan DPD untuk bersama-sama dengan penerima rekomendasi melakukan komunikasi dan konsolidasi politik dengan beberapa partai lainnya untuk mencari pasangan calon Wakil Bupati Sampang untuk memenuhi syarat pencalonan kepada KPU setempat.

Baca juga  Pemuda Sampang Bersaing di Tingkat Nasional Ajang Duta Maritim Indonesia 2023

“Alhamdulillah, rekomendasi NasDem diberikan kepada H. Slamet Junaidi, artinya yang bersangkutan sudah mengantongi kursi 15, tinggal melakukan komunikasi dan penjajakan politik untuk mencari calon wakil yang ideal,” katanya.

“Sebelumnya kami (NasDem, red) memberikan kebebasan dan ruang komunikasi yang cukup untuk H. Slamet Junaidi mencari calon pendamping,” tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa calon sebagimana disebutkan diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Sampang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan hasilnya kepada DPP partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan di KPU Kabupaten Sampang.

“Beberapa hari kemarin, yang bersangkutan juga sudah mengikuti penjaringan dibeberapa partai, salah satunya Partai PKB, Gerindra dan PKS, nanti kami bersama yang bersangkutan juga akan mendaftarkan diri juga di beberapa partai yang melakukan penjaringan,” tegasnya.

Baca juga  Pemkab Sampang Rencanakan Lelang 50 Kendaraan Dinas Roda Dua

“Artinya rekomendasi partai itu berlaku hingga dikeluarkannya surat keputusan DPP partai NasDem tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024 mendatang,” tandasnya. (Red)