BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadwalkan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap III pada 25 Oktober 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Plt DPMD Bangkalan, Rudiyanto bahwa pelaksanaan Pilkades gelombang III di Bangkalan akan dilaksanakan pada 25 Oktober 2023 mendatang.
“Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III di Bangkalan sudah dimulai,” ungkap Riduyanto, Rabu, (12/07/23).
Menurutnya, Tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) telah berlangsung sejak 15 Juni hingga 3 Juli 2023 kemarin. Tercatat, ada 15 desa di Bangkalan yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III ini.
“Pembentukan panitia ini kewenangan BPD masing-masing desa, jadi kewenangan kami hanya meminta pada camat,” terangnya.
Rudianto mengatakan, sajauh ini sudah ada 12 desa yang telah membentuk P2KD. Sementara dari 15 desa tersebut ada tiga desa yang belum membentuk P2KD.
“Tiga desa yang belum membentuk P2KD, yaitu Desa Tanah Merah Laok, Desa Tanah Merah Dajah dan Desa Kokop,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat Kasatpol PP Bangkalan itu mengaku sudah melakukan koordinasi dengan camat yang menaungi tiga desa tersebut agar mempercepat pembentukan panitianya.
“Kami sudah mengirim surat kepada camat agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera melakukan pembentukan P2KD mengingat waktu pelaksanaan Pilkades gelombang III sudah mepet,” pungkasnya. (ang)