tutup
Berita

Polres Sampang Kerahkan 123 Polisi RW, Berikut Tugasnya

×

Polres Sampang Kerahkan 123 Polisi RW, Berikut Tugasnya

Sebarkan artikel ini
Apel Pembentukan Polisi Rw Di Kabupaten Sampang.
Apel pembentukan Polisi RW di Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang menggelar apel Polisi RW (Rukun Warga) atas instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (22/05/23).

Apel tersebut dipimpin Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.I.K, M.H yang diikuti 123 Polisi RW se-Kabupaten Sampang.

Img 20240409 Wa0073 Polres Sampang Kerahkan 123 Polisi Rw, Berikut Tugasnya

Apel dihadiri langsung oleh Bupati Sampang yang di wakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, S.E, M.M, Dandim 0828 Sampang Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto S.E, M. Han di wakili Kasdim 0828 Sampang Mayor Inf Ahmad Djailani dan seluruh PJU Polres Sampang. Forkopimcam se-Kabupaten Sampang, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Sampang, Satkamlinh dan Linmas

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.I.K, M.H mengatakan bahwa Baharkam Polri telah mengangkat program bernama Polisi RW yaitu petugas Polisi yang di tempatkan di wilayah Rukun Warga (RW).

“Polisi RW bertujuan menciptakan Harkamtibmas, mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat serta memperkuat data Kepolisian tentang potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah,” ungkapnya.

Ia menerangkan, Konsep Polisi RW dapat dijelaskan untuk memungkinkan terjadinya interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama dan saling mengembangkan sikap yang positif.

“Hal itu memberikan kesempatan untuk saling memahami, membuka peluang untuk saling bekerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi dengan menerapkan prinsip community policing dan restoratis justice serta akuntabilitas,” ujarnya.

Kepada 123 Polisi RW Polres Sampang, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa tugas-tugas mereka sebagai berikut :

Baca juga  Polisi Rencanakan Naikkan Kasus Pemukulan Oleh Sekdes Daleman Sampang ke Tahap Penyidikan

1. Memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat untuk membangun citra Polri.
2. Mendengarkan, menerima dan berempati terhadap keluh kesah, keresahan keinginan dan harapan serta permasalahan RW.
3. Melaksanakan scanning terhadap kerawanan wilayah masing-masing.
4. Hadir, memperkenalkan diri, tukar menukar nomor handphone, dan gabung Whatsapp di RW setempat.
5. Bertugas minimal 1 minggu sekali turun ke RW dan melaporkan hasil kegiatan di aplikasi web ADA POLISI.

Pada pelaksanaan Apel Gelar Polisi RW, Kapolres Sampang berharap kepada Satkamling dan Linmas dapat berperan aktif membantu Polri dalam menciptakan Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing menjelang Pemilu 2024.

“Peran Satkamling dan Linmas sebagai ujung tombak dilingkungan terkecil tingkat desa bisa segera mengantisipasi setiap masalah yang ada dan selalu berkoordinasi dengan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas sehingga setiap masalah dapat dipecahkan dengan win win solution problem solving,” tegasnya.

Pihaknya berharap agar Polisi RW dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Sampang serta Polri yang di cintai masyarakat. (dim)