tutup
BeritaKesehatan

Puskesmas Pragaan Mulai Lakukan Sub Pin Polio 15 Januari 2024

×

Puskesmas Pragaan Mulai Lakukan Sub Pin Polio 15 Januari 2024

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Lintas Sektor Bersama Forkopimcam Pragaan.
Pertemuan lintas sektor bersama Forkopimcam Pragaan.

SUMENEP – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pragaan mengundang Forkopimcam dan instansi lintas Sektor serta para Kepala Desa se-Kecamatan Pragaan mengantisipasi penyakit polio.

Kepala Puskesmas Pragaan Baharuddin Mutheri menyampaikan bahwa Polio merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Img 20240409 Wa0073 Puskesmas Pragaan Mulai Lakukan Sub Pin Polio 15 Januari 2024

Ia menambahkan bahwa kabar Kejadian Luar Biasa (KLB) polio di Pulau Madura, termasuk di Kabupaten Sampang dan Pamekasan, dikarenakan cakupan imunisasi selama 5 tahun ini cukup rendah.

“Anak yang kena polio karena cakupan imunisasinya selama 5 tahun rendah. Cara mengatasinya ya dengan vaksinasi dan imunisasi,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024).

Baharuddin Mutheri menyebut bahwa polio adalah masalah kesehatan yang disebabkan oleh infeksi virus. Virus tersebut nantinya akan merusak sistem saraf tubuh penderitanya sehingga dapat berisiko terjadi kelumpuhan, sulit bernapas, atau bahkan kematian.

Kepala Puskesmas Pragaan berharap, agar para orang tua memastikan anak-anak mereka memperoleh imunisasi rutin polio lengkap sesuai usia, yaitu 4 kali polio tetes dan 2 kali polio suntik, sebelum usia 1 tahun.

Ia juga memastikan, seluruh anak usia 0 sampai 7 tahun di Kecamatan Pragaan memperoleh 2 dosis imunisasi polio tetes tambahan pada kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang akan dilaksanakan mulai 15 Januari 2024.

“Serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk Buang Air Besar (BAB) di jamban dengan septic tank dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air,” pungkasnya.

Baca juga  MTQ XXX Jawa Timur, LPTQ Kabupaten Sampang Berangkatkan 34 Kafilah

Masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas kesehatan atau Puskesmas terdekat bila menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak. (wan)