tutup
ght="300">
Berita

Residivis Curanmor Dibekuk Polres Bangkalan

×

Residivis Curanmor Dibekuk Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat mengamankan pelaku curianmor di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat mengamankan pelaku curianmor di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN – Polres Bangkalan meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerab beraksi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Keduanya yakni, TM dan HS warga desa Kelbung Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, Selasa, (07/11/23).

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa dua tersangka tersebut diketahui menjadi residivis melakukan pencurian kendaraan Bermotor (Ranmor).

“Dari tangan tersangka polisi berhasil sita 2 unit sepeda motor honda beat yang diduga hasil kejahatannya,” ujarnya.

Menurutnya, residivis pelaku curanmor itu terungkap telah beraksi sebanyak 6 kali diberbagai titik.

“AR yang berhasil diamankan di Galis pun mengaku jika dirinya bekerjasama AI untuk melakukan pencurian sepeda motor. Setelah didapat, pelaku mengaku jika hasil curian mereka dijual di platform media sosial Facebook,” ujarnya.

Baca juga  Update Lonjakan Arus Balik Mudik di Suramadu Terus Meningkat

“Dari 2 tersangka yang berhasil kita amankan, salah satunya yakni AI kita amankan di Cianjur, Jawa Barat karena tersangka menjadi DPO Polres Bangkalan. Saat ditangkap di Cianjur, AI sedang berjualan sate,” terang Febri.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa AI merupakan salah satu otak pelaku curanmor di Kecamatan Galis.

“AI ini sudah menjadi incaran kita sejak lama. Dan yang bersangkutan merupakan seorang residivis. Dari pengakuannya kepada petugas, AI sudah melakukan pencurian sebanyak 6 kali. Hasil curiannya, mereka jual kembali di facebook,” pungkasnya. (ang)