tutup
ght="300">
Berita

Retribusi Pasar Kolpajung Diwacanakan Berbasis Digital, Pedagang Cukup Menempelkan Kartu

×

Retribusi Pasar Kolpajung Diwacanakan Berbasis Digital, Pedagang Cukup Menempelkan Kartu

Sebarkan artikel ini
Grand Design Pasar Kolpajung Yang Tengah Dibangun.
Grand design Pasar Kolpajung yang tengah dibangun.

PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan akan menerapkan penarikan retribusi berbasis digital terhadap pedagang Pasar Kolpajung.

Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto menyampaikan bahwa program tersebut akan diterapkan setelah pembangunan Pasar Kolpajung selesai pada tahun 2024 mendatang.

Pembangunan pasar berstandar nasional Indonesia ini juga akan diterapkan pola manajemen yang modern pula.

“Aplikasi ini baru kami terapkan nanti setelah Pasar Kolpajung yang baru itu sudah diserahterimakan ke kami. Sekarang kan masih proses pembangunan,” ungkapnya, Selasa (25//7/2023) kemarin.

Penuturan Basri, pola penarikan retribusi di Pasar Kolpajung ini akan berubah dari karcis menjadi kartu dengan sistem cashless payment (pembayaran tanpa uang tunai). 

Nantinya, para pedagang Pasar Kolpajung  akan mendapatkan kartu setelah sebelumnya mendaftar ke pihak bank pelaksana.

Baca juga  KPU Sampang Mulai Menggelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Berikut Jadwal Masing - Masing Kecamatan

Pedagang tidak lagi membayar uang tunai kepada petugas pasar mengenai pembayaran retribusi, cukup menempelkan kartu ke mesin yang dibawa petugas. 

Penuturan Basri, sistem pembayaran retribusi digital tersebut akan disosialisasikan terlebih dahulu terhadap pedagang Pasar Kolpajung untuk memberikan pemahaman utuh tentang pembayaran yang efektif dan mudah.

“Karena ini by aplikasi, maka akan membangun data base, tidak hanya nama pedagang, tetapi juga jenis dagangan nanti ada chip berbasis NIK, sehingga basis data terjamin,” paparnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan ini juga menjelaskan tata cara penggunaan kartu yang akan dibayar untuk retribusi berbasis digital tersebut.

Pertama, pedagang terlebih dahulu mengisi saldo ke bank pelaksana.

Usai saldo terisi, secara otomatis akan terpotong sesuai nominal retribusi dan jenis dagangan apabila kartu tersebut sudah ditempelkan ke mesin yang di bawa petugas pasar.

Baca juga  Bupati Sampang Terima Penghargaan Atas Dedikasinya Menghibahkan Lahan Untuk Pembangunan Mako Brimob

“Itu terecord secara otomatis dengan bank pelaksana, program ini kami mulai dari Pasar Kolpajung dulu, karena Pasar Kolpajung nanti secara fisik baru. Tentu, kami akan edukasi dulu, karena sejatinya mereka ditarik karcis Rp 2 ribu dengan kartu kan sama, hanya metodenya saja beda,” terangnya.

Pihaknya saat ini tengah merancang aplikasi Sakera (sistem aplikasi elektronik retribusi pasar) untuk merealisasikan program tersebut.

Kemudian akan dilanjutkan pembahasan dengan pihak perbankan hingga penandatanganan memorandum of understandingan (MoU) dengan bank pelaksana tersebut.

“Awal tahun 2024 kita uji coba dulu karena tidak mudah mengubah ke sistem pembayaran retribusi yang berbasis digital sebenarnya lebih mudah, cuma untuk memulainya itu yang sulit,” tutupnya. (wan)