tutup
ght="300">
Berita

Sasar Buruh Tembakau, Bansos DBHCHT di Sumenep Segera Cair

×

Sasar Buruh Tembakau, Bansos DBHCHT di Sumenep Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Kadinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen.
Kadinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen.

SUMENEP – Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Jawa Timur dalam waktu dekat bakal segera dicairkan.

Rencana pencairan Bantuan Sosial untuk masyarakat yang tidak mampu itupun dibenarkan Kepala Dinsos P3A Sumenep Drs Achmad Dzulkarnaen, namun pihaknya masih harus merampungkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep dan juga Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep.

“Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah kami terima baru dari DPMTSP & Naker, sedangkan dari DKPP belum masuk datanya, kemungkinan dalam waktu dekat ini sudah ada (data, red)” kata Achmad Dzulkarnaen, Rabu (11/10/2023).

Baca juga  Terlibat Mengkampanyekan Caleg, Oknum Kades di Sumenep Dilaporkan

Kadinsos P3A Sumenep itu menyebutkan, untuk data yang masuk dari DPMPTSP & Naker Sumenep sebanyak 2.150 KPM, sedang dari DKPP diperkirakan ada 1.000 KPM, dan jika digabungkan akan menjadi 3.150 penerima Bansos DBHCHT tahun 2023.

“Data sebanyak 2.150 KPM dari DPMPTSP Naker ini, DBHCHT nya bakal dialokasikan kepada pekerja rokok dan kemungkinan adanya di wilayah daratan Kabupaten Sumenep. Dan itu semua masuk ke rekening masing-masing penerima, kita kerjasama dengan BPRS Sumenep untuk penyalurannya” ungkapnya.

Mantan Sekretaris DPMPTSP itu menjelaskan, terkait 1.000 KPM dari DKPP ada kemungkinan akan tersalurkan kepada semua, baik daratan maupun kepulauan yang ada di Kabupaten Sumenep dengan nominal yang akan diterima sebanyak Rp. 900.000 selama 3 bulan.

Baca juga  Demonstran Tak Kunjung Ditemui Kapolres, Bentrok Mahasiswa - Polisi di Sumenep Tak Terhindarkan

“Pencairan nya nanti terhitung Oktober hingga Desember 2023, cairnya langsung satu kali. Jadi total yang akan diterima KPM sebesar Rp 300.000 x 3 bulan” pungkasnya. (wan)