BANGKALAN – Sebanyak 104 Bakal Calon Kepala Desa mengikuti Uji Kompetensi Calon Kepala Desa tahap 2 di Gedung R Muhammad Noer Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa, (28/03/23).
Pelaksanaan Uji Kompetensi calon kepala Desa tersebut dilakukan oleh Fakultas Hukum UTM. Hal itu berdasarkan keputusan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan.
Bahwa FH UTM diberikan kepercayaan sebagai lembaga untuk menguji kompetensi Bakal Calon Kepala Desa yang mana FH UTM melakukan uji kompetensi terhadap Bakal Calon Kepala Desa yang lebih dari 5 calon.
Ketua Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Taufan Zairinzyah mengatakan bahwa dari 104 Bacakades itu tersebar di 15 Desa dan 9 Kecamatan.
“Hanya dari Desa Je’eh, Kecamatan Tragah yang tidak mengikuti Uji Kompetensi sehingga secara otomatis nilainya nol. Sementara tahapan pilkades tetap lanjut,” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan ini menambahkan bahwa hasil uji kompetensi akan diumumkan langsung oleh P2KD.
“Hari ini harus rampung, kemudian kita langsung serahkan hasil nilai uji kompetensi tersebut terhadap P2KD. Jadi besok itu setidaknya sudah diumumkan,” terangnya.
Dia juga meminta, seluruh Bacakades menerima hasil uji kompetensi ini secara baik. Sebab, pelaksanaan uji kompetensi ini sudah digelar secara independen oleh pihak FH UTM.
“Kami berharap Seluruh Bacakades hasilnya seperti apa bisa menerima dengan legowo” tegasnya. (sam)