PAMEKASAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Marsukin mengakui jika dirinya masih kesulitan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terlarang.
Pemerintah Daerah saat ini tetap berupaya memindahkan para PKL ke lokasi yang telah disediakan.
“Pemerintah telah menyediakan tempat PKL, cuma sebagian PKL tidak mau pindah dengan alasan jualan di lokasi yang disediakan pemerintah tidak laku,” Rabu (2/7/2023).
Masrukin mengakui jika saat ini pemerintah mulai melakukan penertiban PKL di area terlarang, penertiban dilakukan seiring terlaksananya program Pemkab Pamekasan, yaitu Pamekasan Cantik.
“Salah satu kegiatan program Pamekasan Cantik ini penertiban PKL dan peremajaan fasilitas publik, seperti trotoar, taman dan sebagainya,” singkatnya. (wan)