tutup
Berita

Sekwan DPRD Bangkalan Akui Keberadaan Mobil Dinas Dikuasai Mantan Anggota Dewan

×

Sekwan DPRD Bangkalan Akui Keberadaan Mobil Dinas Dikuasai Mantan Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
Kantor Dprd Bangkalan
Kantor DPRD Bangkalan

BANGKALAN – Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh BPKAD Bangkalan, pihaknya juga sudah memberikan balasan mengenai kondisi dan keberadaan 8 kendaraan dinas yang diduga masih dikuasai mantan Anggota DPRD Bangkalan.

“Kami sudah kirim surat ke BPKAD, memang masih ada yang dipakai oleh mantan DPRD Bangkalan,” ungkapnya, Jumat, (01/12/2023).

Img 20240409 Wa0073 Sekwan Dprd Bangkalan Akui Keberadaan Mobil Dinas Dikuasai Mantan Anggota Dewan

Terkait tindak lanjut hal tersebut, pihaknya masih menunggu rekomendasi lanjutan dari BPKAD Bangkalan, jika nanti memang ada rekomendasi atau tindakan, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi.

“Kami menunggu instruksi dari BPKAD, jika memang nanti diminta untuk ditarik, kami akan koordinasi,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, terdapat 19 aset kendaraan roda empat milik pemerintah kabupaten Bangkalan diketahui masih dikuasai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Mantan DPRD Bangkalan.

Kepala Bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Sjahid mengungkapkan, data itu terungkap setelah bidang aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan melakukan pendataan.

“Kami melakukan pendataan setelah mendapat instruksi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP),” katanya, Kamis (30/11/2023) kemarin.

Pihaknya sudah melakukan pendataan dan sedang melaporkan hasilnya kepada Pj Bupati Bangkalan. Kendaraan tersebut tersebar di tujuh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD Bangkalan.

“Kendaraan itu masih dipakai kemana mana dan dibawa pulang oleh pensiunan dan mantan DPRD, padahal seharusnya dikembalikan ke OPD masing-masing atau ke pemerintah daerah,” ulasnya.

Baca juga  KPU Sampang Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Ketika ditanya detail jumlah mobil dan nama OPD, Sjahid mengaku belum bisa menyebutkan secara detail sebelum ada instruksi dan arahan Pj Bupati Bangkalan.

“Selain tersebar di Sekwan, aset bergerak berupa Mobil ini juga tersebar di 7 SKPD dan untuk nama nama SKPD nya nanti saja setelah ada petunjuk dari Pj Bupati Bangkalan,” pungkasnya. (ang)