tutup
ght="300">
Berita

Stakeholder di Sampang Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

×

Stakeholder di Sampang Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
Komitmen Bersama Para Stakeholder Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak.
Komitmen bersama para stakeholder mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

SAMPANG – Polres Sampang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama elemen masyarakat Kabupaten Sampang dalam rangka pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang, Kamis (4/1/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH dan PJU Polres Sampang, FGD dihadiri Kepala Dinas pendidikan Sampang Edi Subinto, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sampang Dr Mustakim, M.M., M.Si, Ketua MUI Kab. Sampang KH. Buchori Maksum, Perwakilan dari PD Muhammadiyah Kab. Sampang, Perwakilan dari Kemenag Sampang, Perwakilan dari P2TP2A Kabupaten Sampang.

Hadir juga perwakilan Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah mulai tingkat Paud sampai SMK se Kabupaten Sampang, perwakilan Pondok Pesantren, dan perwakilan Organisasi Kepemudaan sk Kabupaten Sampang juga tampak hadir mengikuti acara yang dilaksanakan Satbinmas Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH saat membuka FGD mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dan seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri Focus Group Discussion yang bertujuan mencari solusi dalam pencegahan terjadinya kejahatan-kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga  Bawa Keranda Sebagai Simbol Matinya Demokrasi, Jurnalis Sampang Tolak Revisi RUU Penyiaran

“Latar belakang dan alasan yang mendasari Polres Sampang melaksanakan FGD bersama elemen masyarakat Kabupaten Sampang adalah hasil analisa dan evaluasi tahunan Sat. Reskrim Polres Sampang terkait meningkatnya angka pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tuturnya.

Kepada peserta FGD, AKBP Siswantoro menegaskan bahwa Polres Sampang khususnya Satreskrim Polres Sampang telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terkait kejahatan terhadap perempuan dan anak.

AKBP Siswantoro menyatakan bahwa tindakan pencegahan sejak awal harus dilaksanakan seluruh masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kejahatan.

Kapolres Sampang berharap kepada para kepala sekolah mulai tingkat Paud sampai dengan SMA, pengasuh pondok pesantren mendukung upaya Polres Sampang dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap orang tua dan anak-anak agar terhindar dari kejahatan serta menyebarluaskan hasil FGD agar bisa dipahami dan di mengerti seluruh masyarakat.

Baca juga  Tersandung Kasus Pemotongan Honor Guru, Pj Bupati Bangkalan Nonaktifkan Kepala SDN Tambengan Arosbaya

“Dengan diselenggarakan FGD, saya berharap seluruh elemen masyarakat yang hadir bisa mencari solusi untuk pencegahan awal terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak. Saya berharap nanti diakhir acara kita bisa menyatukan sikap dan bersama-sama berkomitmen dalam rangka gerakan anti kekerasan dan pelesehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang,” tambahnya.

Pihakny berharap kejadian kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak tidak terjadi di Kabupaten Sampang.

Di akhir acara Focus Group Discussion (FGD) bersama elemen masyarakat Kabupaten Sampang dalam rangka pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama elemen masyarakat dalam gerakan anti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. (red)