Dinyatakan Langgar Administratif, Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan KPU Rekrut Ulang KPPS di Desa Klapayan
BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan memutuskan KPU Bangkalan dan PPK Sepulu melanggar administratif Pemilu, Kamis, (18/01/2024). Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa KPU Bangkalan dan PPK Sepulu terbukti telah melakukan pelanggaran administrasi terkait pengambil alihan tugas PPS Klapayan dan Pembentukan KPPS Klapayan. “Dalam putusan ini, Bawaslu Bangkalan merekomendasikan agar KPU […]

 
					
