tutup
Berita

Warga Desa Klapayan Demo Kantor Bawaslu Bangkalan

×

Warga Desa Klapayan Demo Kantor Bawaslu Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Klapayan Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bawaslu Bangkalan.
Warga Desa Klapayan saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Bangkalan.

BANGKALAN – Puluhan warga mengatasnamakan dari Desa Klapayan, kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan, Rabu, (27/12/2023).

Mereka mengaku melakukan aksi unjuk rasa lantaran diduga mendapat ketidakadilan usai tiga penyelenggara pemilu tingkat Desa setempat diduga dipecat sepihak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Img 20240409 Wa0073 Warga Desa Klapayan Demo Kantor Bawaslu Bangkalan

Koordinator Aksi Risang Biwa Wijaya mengatakan bahwa pihaknya menuding pemecatan 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa Klapayan cacat adminstrasi dan dipecat sepihak.

“Pemecatan terhadap anggota PPS dasarnya tidak jelas dan melangkahi prosedur yang ada,” ujarnya.

Risang mempertanyakan proses pemecatan bersamaan dengan pemanggilan dan surat peringatan langsung satu hari sehingga tidak ada rapat pleno.

Risang mengungkap dasar yang ditudingkan terkait pemecatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sepuluh menyatakan PPS tidak bekerja, namun ia menampik hal tersebut karena tidak disertai landasan yang jelas.

“Kalau alasan tidak bekerja itu tidak benar nyatanya mereka dipecat lantaran menolak untuk mengkapling TPS atas perintah KPU untuk memainkan suara”, paparnya.

Ia meminta agar PPK kecamatan sepuluh agar dipecat dan pihaknya mengaku telah melampirkan bukti dan dokumen untuk melakukan laporan ke Bawaslu Bangkalan.

“Kami minta laporan kami di proses dan di BAP hari ini PPK dan KPU itu tidak melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas aduan yang disampaikan dan akan memproses laporan yang dilayangkan.

Baca juga  11 Sekolah di Bangkalan Ajukan Permohonan Hibah Kendaraan

“Pelanggaran pemilu itu ada administratif, etik dan pidana pemilu persoalan Desa klapayan kami akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (ang)