tutup
ght="300">
Berita

Tak Dianggarkan, Komisi Informasi Bangkalan Terancam Dibubarkan

×

Tak Dianggarkan, Komisi Informasi Bangkalan Terancam Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
Kantor Komisi Informasi Bangkalan
Kantor Komisi Informasi Bangkalan

BANGKALAN – Dua bulan lagi masa jabatan Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan akan berakhir, namun hingga saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan belum merencanakan perekrutan anggota KI Bangkalan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan, Agus Sugianto Zein mengatakan bahwa tercatat masa jabatan KI akan berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang.

“Tahun 2023 ini lembaga Komisi Informasi (KI) di Kabupaten Bangkalan tidak akan dilanjutkan lagi,” ucapnya.

Alasannya, menurut Agus Zein Pemerintah Daerah saat ini tidak mengalokasikan anggaran di Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk biaya operasional dan rekrutmen Komisi Informasi Bangkalan.

“Tahun ini anggaran untuk rekrutmen dan biaya operasional KI tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” terangnya.

Baca juga  Buta Aksara di Bangkalan Masih Tinggi

Menurut Agus Zein, tahapan pelaksanaan rekrutmen anggota komisi informasi ini seharusnya dimulai sejak enam bulan sebelum sisa masa jabatan.

“Karena kami tidak mendapat alokasi anggaran untuk biaya operasional rekruitmen KI yang ketentuannya harus dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa bakti berakhir,” katanya.

Sekedar diketahui, kebutuhan anggaran di lembaga KI diperkirakan sekitar Rp800 juta dengan rincian Rp300 juta untuk proses pelaksanaan rekrutmen anggota komisioner dan biaya opersional serta sekretariatan selama satu tahun sekitar Rp500 juta. (ang)