tutup
ght="300">
Berita

Tak Dilibatkan Pembangunan Desa, Anggota BPD Protes

×

Tak Dilibatkan Pembangunan Desa, Anggota BPD Protes

Sebarkan artikel ini
IMG 20181022 WA0011
IMG 20181022 WA0011

BANGKALAN– Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Keindahan, Kecamatan tanah Merah Bangkalan Madura memprotes pemerintah kabupaten lantaran banyak perencanaan pembangunan di desa yang tidak melibatkan pihak desa dan hanya dengan pihak tertentu saja.

Yasin, salah anggota BPD desa setempat mengatakan, sejumlah proyek pembangunan di desanya jauh dari kata layak. “Misalnya proyek pengerjaan peningkatan jalan desa yang ada di Dusun Rokoning,” ujarnya, Senin (22/10)

Diketahui, proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan. Bernomor kontrak, 600/1387/433.103/2018. Pagu anggarannya Rp92 juta, dana alokasi umum (DAU). Pelaksana proyek CV. Baskara. Sementara konsultan pengawasnya, CV. Persada.

Baca juga  Mahfud MD Bernostalgia Masa Kecilnya Saat Berkunjung ke Sampang

Yasin mengaku tidak habis pikir dengan hasil proyek pengaspalan tersebut. Sebab baru hitungan bulan, proyek sudah rusak. “Kualitas proyek sangat tidak bagus,” ucapnya.

Dijelaskan, proyek sepanjang 200 meter tersebut hanya diberi lima tang aspal. Padahal idealnya delapan sampai sepuluh tang aspal. Sementara penataan batu krikil tidak tertata baik. Kesannya hanya sebatas dikerjakan.

“Pernah saya tegur dan klarifikasi, tapi pemborongnya marah-marah,” kata Yasin.

Karenanya, dia kecewa terhadap jalannya pemerintahan desa. Sebab andai saja dirinya dilibatkan dalam rencana pembangunan itu, pihaknya akan menekan pembangunan desa dengan baik.

“Tidak hanya perangkat desa, melainkan pemkab juga harus berkoordinasi kalau ada proyek yang mau dikerjakan di desa,” ujar Yasin.

Baca juga  Kasus Peretasan Database, Diskominfo Sampang Memilih Bungkam

Terpisah, ketua komisi C DPRD Bangkalan Suyitno menyampaikan, proyek yang rusak di masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontraktor. Dari itu, dia mendesak pemkab agar ketat mengawasi jalannya proyek.

Pemkab lanjut Suyitno, berhak tidak mencairkan anggaran proyek tersebut apabila temuan kerusakan tidak diperbaiki. “Tahan saja tidak usah dicairkan sebelum diperbaiki,” kata politisi dari PDIP ini.

Suyitno berterimakasih atas laporan masyarakat terhadap temuan banyaknya proyek yang rusak di masa pemeliharaan. “Sampaikan kepada pemerintah jika masih banyak proyek rusak,” pungkas Suyitno. (Tia)