SAMPANG – Dinamika politik ditubuh Parpol kini saling memainkan perannya, bahkan sejumlah kader yang dinilai tidak loyal diberikan peringatan hingga pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Salah satunya yang dilakukan oleh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang saat ini mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu kader yang duduk di kursi parlemen.
Sekretaris DPD PAN Sampang Moh. Fauzan mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan PAW terhadap Purwanto anggota Komisi III DPRD Sampang.
Keputusan tersebut dianggap sebagai solusi terakhir karena anggota dewan yang akan di-PAW kurang loyal terhadap partai.
Usulan tersebut menurutnya juga sudah dilayangkan ke Sekretariat DPRD Sampang dan merupakan langkah yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) karena Purwanto selama ini dinilai tidak loyal terhadap partai.
Pengusulan PAW tersebut menurutnya bukan tanpa dasar yang jelas sebab pihaknya telah berkali-kali menyampaikan peringatan secara tertulis kepada Purwanto.
”Pada Pemilu 2024 nanti yang bersangkutan juga tidak mendaftar lagi sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari PAN, semuanya sudah berdasarkan prosedur,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang M. Anwari Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan PAW dari PAN yang ditujukan langsung ke ketua DPRD Sampang.
Pihaknya mengaku akan melakukan dan memfasilitasi proses PAW terhadap salah satu anggota DPRD yang berasal dari partai berlambang matahari tersebut.
“Permohonan dari PAN nantinya akan ditindaklanjuti ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sampang untuk segera diproses,” singkatnya. (red)