BANGKALAN – Puluhan Formasi Pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) di bidang tenaga kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kosong.
Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, mencatat 43 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan (Nakes) kosong.
Plt. Kepala BKPSDA Bangkalan, M. Hasan Faisol melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Candra Firmansyah menyampaikan bahwa 43 formasi PPPK untuk Nakes yang kosong mayoritas berkaitan spesialis.
“Kalau spesialis itu kadang di persyaratan yang berat, sehingga tidak banyak yang melamar,” ungkapnya.
Pihaknya menjelaskan, formasi PPPK Nakes di bidang spesialis minimal memiliki pengalaman kerja di bidang kesehatan selama 3 tahun. Sedangkan pelamar yang daftar banyak yang masih fresh graduate atau baru lulus.
“Jadi itu salah satu penyebabnya, di persyaratan. Sedangkan pelamar banyak yang belum memenui syarat,” kata dia.
Lalu bagaimana nasib sisa 43 formasi yang kosong? Candra sapaan akrab Candra Firmansyah menjelaskan, terkait formasi PPPK untuk Nakes yang kosong akan dikembalikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami menunggu arahan dari BKN saja. Apa mau dibuka lagi atau bagaimana kami ikut arahan BKN,” pungkasnya. (sam)