BANGKALAN – Nasib nahas dialami pria berinisial HR (68) mengalami pembacokan oleh pelaku seorang pemuda berinisial RT (31) warga Kelurahan Pangeranan, Kabupaten Bangkalan.
HR dibacok oleh RT dengan senjata tajam jenis golok setelah dipergoki melecehkan ibunya SM (50) yang berprofesi sebagai tukang pijat.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal saat HR dipijat oleh SM Jumat (29/12/2023) di rumah tersangka RT, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan sekitar pukul 21.00 WIB.
Situasi rumah saat itu memang dalam kondisi sepi dan ayah dari tersangka RT berjualan sate keliling.
Polisi menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.
“Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu, emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok,” ungkapnya Senin (1/1/2024).
Merasa ketakutan, korban kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh.
“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh,” ungkapnya.
Atas tindakan itu, tersangka RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara. (ang)