tutup
ght="300">
Berita

Tampilkan 38 Adegan, Polres Gelar Rekonstruksi Peristiwa Carok Bangkalan

×

Tampilkan 38 Adegan, Polres Gelar Rekonstruksi Peristiwa Carok Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi Peristiwa Carok Peristiwa Berdarah Di Bangkalan.
Rekonstruksi Peristiwa Carok peristiwa berdarah di Bangkalan.

BANGKALAN – Polres Bangkalan menggelar rekontruksi adegan peristiwa carok di Desa Bumi Anyar, Bangkalan yang menggemparkan publik, Senin (26/2/2024).

Sebanyak 38 adegan rekonstruksi diperagakan di jalur kembar Ring Road Barat, Kabupaten Bangkalan.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto menyampaikan bahwa gelar rekonstruksi berupaya untuk mengembalikan peristiwa menjadi peristiwa diulang kembali atas permintaan JPU (jaksa penuntut umum) .

Rekonstruksi tersebut berupaya agar membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi.

“Apakah ada pelaku lain, bb lain, termasuk apakah ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu, ada 38 adegan yang diperagakan,” ungkapnya.

Satu per satu dua tersangka kakak beradik, Hasan Basri (40) dan Wardi (35), warga Desa Banyuanyar memperagakan adegan reka ulang.

Hasil rekonstruksi, pertemuan antara Hasan dengan kedua korban kakak beradik, MTJ dan MTD awalnya tanpa sengaja.

Pada adegan ke-1 dan ke-2 digambarkan bahwa Hasan menghentikan laju motornya di depan sebuah gardu atau pos kamling, menunggu warga lainnya untuk pergi bersama ke acara tahlilan, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian pada adegan berikutnya, muncul sepeda motor matik yang ditumpangi dua korban kakak beradik, MTD (26) sebagai sopir dan MTJ (45) di posisi jok belakang dan keduanya merupakan warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi.

Baca juga  KPU Bangkalan Lantik PPK Pilkada, 37 Anggota Merupakan Wajah Baru

Pada adegan ke-4, cekcok antara tersangka Hasan dan korban MTJ mulai terjadi. Keduanya sama-sama dalam posisi saling berhadapan.

Korban merasa tersinggung sambil berucap, “Arapah mik ros-orosen keparlonah oreng” (apa kok ngurus keperluan orang lain)”.

Kalimat tersebut dilontarkan korban MTJ karena merasa tersinggung setelah Hasan yang awalnya sekedar menyapa dan menanyakan ihwal tujuan korban melintas bersama adiknya, MTD.

Korban MTJ kemudian mulai memegang kerah baju tersangka dan menampar pipi tersangka dengan tangan kiri. Upaya menampar yang kedua gagal setelah tersangka Hasan memegang tangan korban.

Melihat itu, adik korban MTD menghunus dan hendak melayangkan sabetan celurit namun Hasan memegang tangan MTD.

Sebelum perkelahian menggunakan senjata tajam itu terjadi, Hasan pada adegan ke-18 masih sempat sungkem kepada ibunya sebelum kembali ke lokasi.

Itu terjadi setelah Hasan pulang untuk mengambil dua bilah celurit, meladeni tantangan carok dari korban MTJ dan dalam perjalan pulang, Hasan berpapasan dengan adiknya, Wardi.  

Kemudian dalam adegan ke-21 itu, Hasan yang sudah menggenggam celurit dengan kondisi terhunus, langsung melompat dari boncengan motor Wardi dan langsung menuju korban MTJ sambil berucap, ‘Ayo kak’ kepada korban.

Pada adegan ke-24, tersangka langsung melayangkan sabetan celurit ke sisi kiri bagian tubuh MTJ.

Baca juga  Dua Anggota DPRD Bangkalan Dilakukan Pergantian Antar Waktu

Sabetan pertama dari Hasan itu mengenai kuping kiri meski korban MTJ berupaya menangkis dengan tangan kirinya.

Adegan selanjutnya, korban MTJ yang berupaya membalas dengan menyabetkan celurit ke arah tubuh Hasan berujung gagal.

Pasalnya, sabetan kedua Hasan yang mengenai pergelangan tangan korban menghentikan sabetan balasan dari MTJ.

Kondisi itu membuat MTJ kabur namun sabetan ketiga dari celurit Hasan mengenai bagian punggung MTJ dan tersungkur dengan celurit di tangan kanannya terlepas dari genggaman.

Melihat MTJ ambruk, tiga orang secara bersamaan merangsek dari arah belakang mendekati Hasan yang posisi tubuhnya masih menghadap ke arah tubuh MTJ yang ambruk.

Ketiganya yakni, korban MTD bersenjata celurit, korban MHF (45), warga Desa Bumi Anyar, bersenjata pisau, termasuk seorang Mr X bersenjata celurit yang akhirnya diminta tersangka Hasan untuk pergi dari lokasi.

MHF berupaya menusuk tubuh Hasan dari arah belakang menggunakan pisau namun gagal dan tewas setelah sabetan celurit oleh tersangka, Wardi mengenai punggungnya.

Di satu sisi, Hasan adegan ke-33 terlibat duel satu lawan satu dengan korban MTD, sementara pada adegan ke-34, sedang berlangsung duel satu lawan satu antara Wardi dengan korban NJR (42), warga Desa Larangan Timur, Kecamatan Tanjung Bumi. (ang)