tutup
ght="300">
Berita

Tekan Kasus Persetubuhan, Ini yang Dilakukan Dinsos PPPA Sampang

×

Tekan Kasus Persetubuhan, Ini yang Dilakukan Dinsos PPPA Sampang

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang.
Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sampang.

SAMPANG – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinas Sosial PPPA) Kabupaten Sampang mencatat sejumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang, Selasa (02/05/23).

Di empat bulan pertama sebanyak tujuh kasus yang sudah terjadi dan diantaranya merupakan kasus persetubuhan yang mana dari tahun ke tahun kasus tersebut yang paling banyak terjadi.

Kabid PPPA Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Masruhah mengatakan bahwa jumlah kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Sampang mengalami penurunan, namun tercatat kasus persetubuhan memang yang paling sering terjadi.

Pada tahun 2020 menurutnya jumlah kasus persetubuhan perempuan dan anak sebanyak 8 kasus, pada tahun 2021 sebanyak 12, pada tahun 2022 berjumlah 15 kasus, dan pada tahun 2023 sementara masih 4 kasus.

Baca juga  STKIP PGRI Bangkalan Teken Kerjasama Dengan NGO Praktisi Mengajar dan Mitra PMB

“Semoga di tahun 2023 semua kasus menurun terutama kasus persetubuhan pada perempuan dan anak,” ungkapnya.

Pihaknya menerangkan bahwa koordinator lapangan memiliki peran penting untuk memberikan pengarahan pada perempuan dan anak

“Petugas lapangan tidak mengenal lelah saat bertugas, jam berapapun jika ada panggilan kami pasti datang,” tegasnya.

Dirinya berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya rasa aman dan nyaman sehingga tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan. (dim)