tutup
ght="300">
Berita

Tekankan Pengawasan dan Netralitas, Bawaslu Bangkalan Lantik 41 Panwascam Pilkada 2024

×

Tekankan Pengawasan dan Netralitas, Bawaslu Bangkalan Lantik 41 Panwascam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Untuk Pilkada 2024 Saat Dilantik Oleh Bawaslu Bangkalan.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2024 saat dilantik oleh Bawaslu Bangkalan.

BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan melantik sebanyak 54 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Gedung Rato Ebuh, Sabtu, (25/05/24).

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menjelaskan bahwa setiap kecamatan di Bangkalan memiliki tiga anggota Panwascam.

Dari sebanyak 54 Panwascam yang dilantik, 41 diantaranya merupakan anggota lama yang melanjutkan tugas dari Pileg, sementara 13 sisanya merupakan wajah baru.

Pihaknya memberikan penekanan khusus kepada Panwascam untuk pentingnya belajar dari pengalaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2024.

“Pemilu 2024 masih menyisakan beberapa residu yang belum selesai dan sedang dalam proses di MK, meski kali ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya, pengawasan tetap harus ditingkatkan,” ujar Mustain.

Baca juga  BPD Menolak Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkades Banyoneng Laok

Para anggota Panwascam Pilkada 2024 akan bertugas selama 9 bulan sejak pelantikan dan tidak memiliki hari libur seperti pada Pemilu sebelumnya.

“Jika pada Pemilu sebelumnya hari kerja hanya Senin hingga Jumat, untuk Pilkada hari kalender termasuk Sabtu dan Minggu juga dihitung, jika ada sengketa di MK atau PSU, masa kerja bisa diperpanjang namun sementara ini masa kerja ditetapkan selama 9 bulan,” pungkasnya. (ang)