tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Terlibat Deklarasi Timses Prabowo – Gibran, Bawaslu Periksa Dua ASN di Lingkungan Pemkab Bangkalan

×

Terlibat Deklarasi Timses Prabowo – Gibran, Bawaslu Periksa Dua ASN di Lingkungan Pemkab Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Proses Pemeriksaan Oleh Bawaslu Bangkalan.
Proses pemeriksaan oleh Bawaslu Bangkalan.

BANGKALAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan akan melakukan pemeriksaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dididuga menjadi tim sukses (Timses) Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa hal tersebut berdasar aduan masyarakat yang diduga dua ASN Kecamatan Sepulu itu aktif dalam kegiatan deklarasi Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.

“Kami menerima laporan dari masyarakat, dua ASN aktif mendukung Paslon Capres dan Cawapres,” ujarnya, Sabtu, (02/12/23).

Menurutnya, dua ASN itu diketahui staf aktif di Pemerintahan Kecamatan Sepulu dan pihaknya mengaku telah mengantongi barang bukti video deklarasi Capres Cawapres di Arosbaya dan SK pengangkatan PNS.

Baca juga  Pemkab Bangkalan Lirik Potensi PAD dari Sektor Tambang Galian C

“Kami terima laporan beserta barang bukti. Kami sedang kaji aduan masyarakat itu,” ucapnya.

Dia menjelaskan jika Bawaslu Kabupaten telah menelusuri dugaan pelanggaran ASN tersebut melalui pengawas di kecamatan, dan sudah mendapatkan keterangan dari pelapor dan Panwascam.

“Kami juga sudah melakukan rapat pleno untuk membawa kasus ini untuk penindakan disiplin,” pungkasnya. (ang)