tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Tersisa Dua Hari, KPU Sampang : Masih Empat Parpol Daftarkan Para Bacaleg

×

Tersisa Dua Hari, KPU Sampang : Masih Empat Parpol Daftarkan Para Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Kantor Kpu Kabupaten Sampang
Kantor KPU Kabupaten Sampang

SAMPANG – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersisa dua hari lagi akan ditutup oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingat pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.

Total ada 18 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sampang, namun masih 4 Parpol yang sudah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Sampang.

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah membenarkan bahwa dari 18 Parpol peserta pemilu 2024 baru empat parpol yang resmi mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Sampang yaitu Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai PKS, dan Partai PAN.

“Penutupan pengajuan Bacaleg tersisa Dua hari lagi, tapi sampai hari ini Jum’at baru dua Parpol yang datang pengajuan Bacaleg, yaitu PAN dan PKS mendatangi kantor KPU,” ungkapnya.

Baca juga  Pemkab Sampang Anggarkan Miliaran Rupiah Demi Renovasi Rumah Tak Layak Huni Warga Kurang Mampu

Pihaknya menerangkan bahwa berkas Bacalag empat parpol tersebut setelah dilakukan verifikasi ternyata lengkap sehingga langsung diterima oleh KPU Kabupaten Sampang.

“Dokumen Parpol yang diajukan sudah lengkap dan jumlah Bacaleg juga sudah lengkap di Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang tinggal menunggu pengajuan dari seluruh Parpol dan jika dokumen lengkap maka pengajuan akan segera diproses.

“KPU berharap Parpol yang belum mengajukan Bacaleg segera mendaftarkan diri, mengingat dua hari lagi akan ditutup,” pungkasnya. (dim)