SAMPANG – Kepolisian Resort Sampang, Madura Jawa Timur, Rabu (29/8) pagi menangkap petugas pasar tradisional Srimangunan Sampang, di jalan raya KH. Wahid Hasyim.
Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) retribusi lapak pedagang pasar.
Kapolres Sampang, AKBP. Budi Wardiman melalui Waka Polres, Kompol Suharto saat dikonfirmasi taberita.com membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli tersebut.
“Benar, tim saber pungli Polres Sampang telah mengamankan lima orang petugas pasar Srimangunan,” ujarnya.
Namun saat ditanya identitas para pelaku, pihak kepolisan masih merahasiakannya.
“Masih proses pemeriksaan, tunggu saja hasilnya nanti,” singkatnya.
Dalam OTT tersebut, tim saber pungli polres Sampang mengamankan lima orang petugas Pasar Srimangunan. Saat ini dilakukan pengembangan atas kasus pungli yang merugikan para pedagang pasar Srimangunan Sampang. (Dim)