tutup
ght="300">
Berita

Usut Kasus Korupsi Rastra, Ratusan Warga Larangan Tokol Pamekasan Demo Kejari

×

Usut Kasus Korupsi Rastra, Ratusan Warga Larangan Tokol Pamekasan Demo Kejari

Sebarkan artikel ini
Img 20181211 Wa0004
IMG 20181211 WA0004

PAMEKASAN – Momentum hari anti korupsi se-dunia dimanfaatkan oleh ratusan warga desa Larangan Tokol kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Madura, menggelar aksi demo ke kantor kejaksaan negeri setempat, Selasa (11/12. Mereka menuntut dugaan pidana kasus korupsi beras sejahtera (rastra) yang terjadi di desanya.

Beberapa tulisan terpampang di poster-poster yang mereka bawa. Diantaranya, “Sejak tahun 2009-2016 kami hanya menerima rastra 4 sampai dengan 6 kali”, dan “Bapak Jokowi, Jaksa Agung, Ketua KPK tolong bantu pemberantasan korupsi di pamekasan yang semakin parah”.

“Kasus dugaan korupsi Rastra di Desa Larangan Tokol harus diusut oleh Kejari,” ujar Mashudi, salah seorang penerima manfaat raskin, kepada taberita.com.

Baca juga  Motif dan Pelaku Peledakan Rumah Mantan Ketua KPPS di Pamekasan Belum Diketahui

Menurutnya, hari anti korupsi se-dunia seharusnya menjadi momentum bagi Kejari Pamekasan untuk benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang sudah mandek.

Menanggapi hal tersebut Kajari melalui kasi intel Sutriyono berkomitmen, untuk menindaklanjuti secara cepat dan tuntas kasus tindak pidana korupsi di Pamekasan khususnya di Desa Larangan Tokol.

”Saya baru tiga bulan bertugas di Kabupaten Pamekasan, jadi tolong berikan saya waktu dan yang peting saya sudah berkomitmen untuk menuntaskannya,” janjinya.

Setelah aksi demo selesai, ratusan warga kemudian pulang dengan tertib. Mereka berjanji apabila kasus ini tidak ditangani dengan serius, mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Kejagung dan KPK. (Ab)