tutup
ght="300">
Kriminal

Berdalih Belum Lengkap, Polres Bangkalan Belum Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Warga Bulung Klampis

×

Berdalih Belum Lengkap, Polres Bangkalan Belum Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Warga Bulung Klampis

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Bangkalan, Akp Bangkit Dananjaya
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya

BANGKALAN – Polres Bangkalan hingga kini belum menyerahkan berkas kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma ke Kejaksaan Bangkalan.

Peritiswa yang menewaskan M. Mayyis dan Amil warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Bangkalan itu sudah terungkap lebih dari satu bulan.

Dalam kasus berdarah tersebut Sebanyak 7 pelaku diamankan jajaran Reskrim Polres Bangkalan. Ke 7 orang itu, antara lain G (47), TM (35), S (55) S (41), AR (45), MEH (32) dan J (52).

Dari 7 orang yang diamankan, salah satu pelaku masih menjabat sebagai kepala desa yaitu inisial G sebagai kepala desa Bulung Kecamatan Klampis.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa berkas perkara pelaku pembunuhan warga Bulung belum diserahkan ke Kejaksaaan karena masih belum lengkap.

Baca juga  KH. Imam Buchori Cholil Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Bangkalan

“Belum masih dilengkapi, kekurangannya menurut saya tidak perlu diungkap, dua Minggu setelah dikembalikan akan dilengkapi dan dikirim ke JPU, ujarnya singkat, Rabu, (31/05/23).

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan Imam Hidayat mengaku hingga saat ini berkas perkara pembunuhan Warga Bulung tersebut belum diserahkan.

“Hingga saat ini kasi Pidum belum terima berkas perkara pembunuhan bulan lalu, kami berharap Polres Bangkalan segera merampungkan berkasnya,” terangnya. (ang)