BANGKALAN – Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya membeberkan fakta peran masing – masing tersangka satu Keluarga di di Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang ke keciduk menjadi pengidar narkoba.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan ketika menggelar press release tindak pidana narkoba dalam rangka OPS Tumpas Narkoba selama bulan agustus 2023, Selasa, (29/08/23).
Menurut Febri, Satresnarkoba Polres Bangkalan juga berhasil mengungkap 15 kasus pengidar narkoba yang beraksi di sepuluh Kecamatan.
Yakni kecamatan Burneh 2 kasus, Socah 4 kasus, Kamal 1 kasus, Arosbaya 2, Galis 1 kasus, Labang 1 kasus, Blega 1 kasus, Kwanyar 1 kasus , Klampis 1 kasus dan Kota Bangkalan satu kasus.
“Dari 15 kasus ini sebanyak 17 tersangka berhasil dibekuk, termasuk satu keluarga dari Socah juga diamankan,” ucap Kapolres Bangkalan.
Dijelaskan Febri, satu keluarga yang menjadi budak narkoba tersebut berjumlah empat orang, mereka yakni tersangka IS, RA, HFD, dan MM, satu komplotan keluarga tersebut menurut Febri memiliki peran berbeda.
“RA sendiri sebagai pengedar merupakan adik kandung dari HFD, sedangkan MM adalah anak kandung dari HFD dan merupakan keponakan dari RA. Sementara tersangka IS termasuk keluarganya warga Dusun Dajah Barat, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal,” terangnya.
Tersangka HFD diketahui mendapatkan sabu-sabu tersebut dari AM yang kini menjadi daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 20 gram.
“Jadi, tersangka HFD ini membeli sabu sabu sebanyak 20 gram kepada AM yang kini menjadi DPO dengan harga Rp 14 juta, sedangkan saat ditangkap oleh petugas, barang bukti yang kami sita dari tangan HFD sebanyak 18,62 gram,” pungkasnya. (ang)