Taberita.com, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang bersama DPRD secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang, Jumat (15/8/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Sampang.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Slamet Junaidi menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema “Peningkatan Produktivitas SDM serta Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan.”
Adapun empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus tahun 2026 meliputi:
1. Peningkatan produktivitas SDM melalui pemenuhan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial yang harmonis, maju, dan berbudaya.
2. Pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan untuk pembangunan ekonomi inklusif berkelanjutan berbasis agribisnis dan UMKM.
3. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
Bupati menjelaskan bahwa anggaran dalam KUA-PPAS 2026 masih bersifat tentatif, dengan asumsi sama seperti tahun sebelumnya dan proyeksi kenaikan mengacu pada realisasi APBD 2025.
“Apabila telah ada kepastian dari Pemerintah Pusat terkait Dana Transfer ke Daerah, maka akan dilakukan penyesuaian pada penyusunan Rancangan APBD 2026,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Slamet Junaidi memberikan apresiasi kepada pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Sampang atas pembahasan yang telah dilakukan.
“Berdasarkan KUA-PPAS APBD 2026 yang telah disepakati, selanjutnya akan disusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh SKPD, yang akan menjadi Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.