tutup
ght="300">
Kriminal

Lima Maling Motor di Bangkalan Diringkus, Uang Hasil Curian Digunakan Nyanyi ke Surabaya

×

Lima Maling Motor di Bangkalan Diringkus, Uang Hasil Curian Digunakan Nyanyi ke Surabaya

Sebarkan artikel ini
Tersangka pencurian saat dihadirkan di Mapolres Bangkalan.
Tersangka pencurian saat dihadirkan di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN – Sebanyak 5 orang tersangka spesialis pencurian sepeda motor diringkus Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat, (16/06/23).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengungkapkan kelima orang tersangka tersebut yakni inisial M (20), I (27), R (28), D (22) dan MT (28).

“Dalam kurun waktu Satu Bulan Polres Bangkalan mengungkap 9 kasus curanmor dengan berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka,” ujarnya, Jumat, (16/06/23).

Dijelaskan oleh Bangkit, pada tanggal 22 Mei Polres Bangkalan mengamankan 2 orang tersangka dengan tempat kejadian perkara di Kecamatan Sepulu, Kecamatan Kokop, dan Kecamatan Bangkalan. Kemudian di 4 TKP lain di Kecamatan Kamal dan Tanjung Bumi.

“Pengungkapan curanmor ini merupakan kinerja dan komitmen kami untuk memberantas kejahatan khususnya C3 (Curat, Curas dan Curanmor),” terangnya.

Baca juga  Bawaslu Bangkalan Warning ASN hingga TNI dan Anggota Polisi Bangkalan

Bangkit juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dilingkungan Kampus UTM agar waspada dan berhati-hati dalam menaruh kendaraan.

“Kami himbau masyarakat yang di kota maupun kecamatan atau di desa agar tetap menggunakan kunci ganda, menjadi polisi untuk diri sendiri dengan mengunci kendaraan baik di luar rumah atau dalam rumah, hal itu untuk mencegah rekan-rekan menjadi korban kejahatan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu tersangka yang berasal dari Desa Alang-Alang Tragah, saat ditanya awak media alasan mencuri sepeda motor lantaran kebutuhan ekonomi.

Bahkan tersangka mengaku kadang uang hasil curiannya digunakan untuk bersenang-senang di Surabaya.

Selain itu, tersangka juga mengaku kerab kali melakukan aksi nyolong motor di Kamal sekitar Kampus UTM.

Baca juga  DPRD Bangkalan Dorong Madura Raya Jadi Tuan Rumah Porprov tahun 2027

“Setelah sepeda motor laku, uangnya dipakai bayar hutang dan buat nyanyi ke Surabaya,” ungkap pengakuan salah satu tersangka. (ang)