BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan memberlakukan absensi digital setelah hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur panjang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kabag Organisasi Setkab Bangkalan, Mohammad Rasuli mengatakan, pemberlakuan absensi digital tersebut sebagai bentuk pendisiplinan kinerja seluruh pegawai dilingkungan Pemkab Bangkalan.
“Pada hari pertama masuk kerja pemkab Bangkalan akan memberlakukan absensi digital. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Aparatur pada hari pertama masuk kerja sudah menerapkan absensi digital,” terangnya Kamis, (27/04/23).
Menurutnya, pemerintah telah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang cukup lama, oleh karena itu absensi digital merupakan langkah awal untuk efisiensi.
“Sesuai dengan SE bupati tanggal 31 Maret 2023 No : 800.1.11/1086/433.032/2023 terkait libur nasional dan cuti bersama 2023, dimana dalam hari libur nasional tanggal 22 dan 23, Sedangkan cuti bersama tanggal 19,20,21,24 dan 25 April dan masuk kembali tanggal 26,” jelasnya.
Dijelaskan Rasuli, libur nasional dan cuti bersama yang cukup lama ini diberikan kepada ASN, untuk memberikan kesempatan kepada ASN agar bisa bersilaturahmi dengan keluarganya.
Pihaknya berharap semua ASN tidak ada yang bolos setelah libur panjang dan mulai masuk kerja.
“Kami berharap pada hari pertama besok semua ASN masuk kantor dan aktif kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (sam)