x

Satpol PP Sampang Warning PKL Mokong, Tengah Malam Hingga Pagi Hari Dilarang Berjualan

waktu baca 1 menit
Rabu, 28 Feb 2024 19:06 14 Publiser

SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang bakal melakukan tindakan tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-Alun Trunojoyo yang tidak taat aturan.

Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi terhadap PKL agar tidak berjualan sejak pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Kami sudah sosialisasi sebelumnya kepada PKL,” ujar Kabid Trantib Satpol PP Sampang Suaidi Asikin dikutip dari salah satu media online, Rabu (28/02/2024).

Para PKL menurutnya hanya boleh berjualan mulai pukul 12:00 WIB hingga pukul 24:00 WIB.

Pihaknya mengatakan bahwa pasca sosialisasi, berharap PKL tidak melanggar aturan tersebut dan jika melanggar, akan ditindak tegas.

“PKL tidak boleh membuka lapaknya diluar jam yang telah ditentukan Pemerimtah Daerah,” tandasnya.

Suadi mengaku telah berkoordinasi dengan para ketua paguyuban PKL yang ada di Kabupaten Sampang dan telah menandatangani kesepakatan bersama.

Jika melanggar kesepakatan tersebut, pihaknya akan menindak tegas berupa penyitaan gerobak PKL.

“Gerobaknya akan kami sita, dengan jangka waktu minimal 2 hingga 3 bulan, sebagai bentuk sanksi yang tidak taat aturan,” pungkasnya. (red)

Publiser

Taberita.com, media digital yang menyajikan berita berimbang, membuka wawasan dan menyuguhkan fakta dengan semangat jurnalisme yang bertanggung jawab..

LAINNYA
x
x