Dishub Sampang : Sepeda Listrik Kecepatan Diatas 45 Km/Jam Wajib Diregistrasi
SAMPANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menghimbau kepada pengguna sepeda listrik kecepatan diatas 45 kilometer/jam untuk melakukan registrasi. Penggunaan sepeda listrik tersebut sudah diatur dalam pasal 3 permenhub nomor 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik. Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dishub Sampang, Khotibul Umam menjelaskan bahwa masyarakat Sampang […]


