tutup
ght="300">
HeadlinePolitik

Pendaftaran Resmi Ditutup, 2 Parpol di Sampang Tak Daftarkan Bacaleg

×

Pendaftaran Resmi Ditutup, 2 Parpol di Sampang Tak Daftarkan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Ketua Kpu Sampang Addy Imansyah.
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024. Pasalnya pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei.

Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dari total 18 Parpol peserta Pemilu 2024, sebanyak 16 Parpol mengajukan dokumen persyaratan Bacaleg.

“Pendaftaran ditutup pada tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wib, lewat dari waktu tersebut parpol sudah dinyatakan tidak mendaftar,” ungkapnya, Senin (15/05/23).

Addy menerangkan bahwa terdapat beberapa Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sampang yang tidak mengajukan satupun dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Baca juga  Profil Mahfud MD, Perjalanan Putra Kelahiran Omben Sampang Melenggang ke Panggung Politik Nasional

“Ada satu Parpol dokumen pendaftaran tidak lengkap, maka dari itu tidak bisa diverifikasi dan kami kembalikan,” tegasnya.

Dua Parpol yang tidak menyerahkan satupun dokumen pendaftaran Bacaleg, diantaranya Partai Buruh dan Kebangkitan Nusantara yang artinya partai tersebut resmi tidak mendaftarkan para bacaleg dalam gelaran Pemilu 2024.

“16 Parpol yang mendaftar sampai pendaftaran ditutup, 15 diantaranya dengan status diterima, sementara 1 Parpol dokumen Bacalegnya dikembalikan, yakni dari Partai Garuda,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan, untuk jumlah keseluruhan Bacaleg belum direkap karena data digital yang diupload di Silon, nanti kami akan publikasikan dalam waktu yang lain.

“KPU Sampang hanya menerima berkas pengajuan saja, ada penambahan waktu atau tidak itu kewenangan KPU RI,” pungkasnya. (dim)