tutup
ght="300">
Politik

Tok, KPU Tetapkan DPT Kabupaten Sampang 761.421 Pemilih

×

Tok, KPU Tetapkan DPT Kabupaten Sampang 761.421 Pemilih

Sebarkan artikel ini
Rapat Pleno Kpu Sampang 2023
Rapat Pleno KPU Sampang 2023

SAMPANG – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan sebanyak 761.421 pemilih berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang di Hotel Camplong, Rabu (21/6/2023).

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU sampang, Addy Imansyah dengan dihadiri juga oleh Komisioner Bawaslu Sampang, Bawaslu Sampang, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK),

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang Aliyanto S.H mengatakan jika kewenangan penetapan daftar pemilih tetap ada di kabupaten/kota.

“KPU sampang hari ini melaksanakan rekapitulasi dan penetapan DPT, saat ini yang ditetapkan sebagai DPT sebanyak, 761.421 jiwa,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan jika jumlah DPT yang ditetapkan tersebut terdiri dari pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 372.726 orang dan pemilih perempuan sebanyak 388.695 orang.

Baca juga  Pemuda Sampang Bersaing di Tingkat Nasional Ajang Duta Maritim Indonesia 2023

Adapun jumlah TPS yang ditetapkan sebanyak 2.726 TPS yang tersebar di 186 desa/kelurahan.

“Penetapan DPT itu telah kami melalui serangkaian pemutakhiran mulai dari penetapan DPS hingga DPSHP,” terangnya.

Menurutnya, Bila dibandingkan dengan DPSHP, jumlah DPT yang ditetapkan bertambah 4.018 pemilih. Pada DPSHP berjumlah 757.403 pemilih

“Dari DPSHP sebanyak 757.403 bertambah 4018 pemilih, saat ini DPT ditetapkan sebanyak 761.421 pemilih,” tutupnya. (dim)