tutup
ght="300">
Berita

Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

×

Polres Pamekasan Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polres Pamekasan Akp Suryono
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono

PAMEKASAN – Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Suryono mengimbau masyarakat di Pamekasan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Larangan tersebut telah dilakukan kepada masyarakat Pamekasan dengan memberikan petunjuk karena sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk jalan raya,”

Polres Pamekasan menurutnya juga mengeluarkan pamflet yang berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Pihaknya juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya dan memberikan nasehat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Karena peruntukkan sepeda listrik untuk tempat-tempat wisata dan lingkungan rumah saja, sedangkan untuk jalan raya masih belum ada peruntukkannya, karena dapat membahayakan pengguna sepeda motor lainnya,” ujarnya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga  TPS di Pamekasan Curi Start Rekapitulasi Surat Suara Capres - Cawapres, Bawaslu Rekomendasikan Hitung Ulang

Pihaknya akan terus melakukan sosisalisasi soal imbauan untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Satlantas Polres Pamekasan juga belum menindak mereka yang melanggar untuk saat ini.

“Sampai saat ini kita masih belum ada tindakan, akan tetapi kami akan terus melakukan imbauan terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya,” pungkasnya. (wan)